PALU,SULUHMERDEKA – Salahsatu pemicu terjadinya stunting pada balita adalah pola pemberian Air Susu Ibu (ASI) yang salah. Kerap kali seorang ibu tidak memberikan ASI ekslusif kepada balitanya. Untuk kondisi ini, seorang ibu harus diberikan edukasi tentang pentingnya colostrum yang terkandung dalam ASI.
“Kandungan colostrum itu diciptakan Allah pada jam –jam pertama ibu melahirkan, maka ASI harus diberikan segera mungkin,”kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Donggala, dr Syahriar.
Menurutnya ASI harus diberikan sampai dengan usia bayi 6 bulan dan tak boleh ada makanan tambahan lainnya. Karena kecukupan dari pada makanan tambahan lainnya tidak sesuai dengan secara anatomi perkembangan pencernaan pada balita. Jika diberikan makan tambahan, maka dengan sendirinya terjadi komplikasi seperti makanan bisa menyumbat saluran pencernaan dan tidak bisa buang air besar.
“Kalau terjadi penyumbatan saluran pencernaan maka Ini intervensinya harus operasi,”ujarnya.
Intervensi stunting jelas Syahriar sebenarnya bukan hanya pada Balita melainkan kepada ibu hamil yang kekurangan kalori. Ibu yang kekurangan kalori sebenarnya bisa diketahui dengan lingkar lengan atas dibawah 23,5
“Beda cara mengukur bayi dengan ukur berat badan per umur. Atau berat badan per tinggi badan. Untuk mengetahui balita ini menderita gizi kurang atau gizi buruk. Kalau pada ibu hamil itu diukur pada lingkar lengan atas,”jelasnya.
Menurutnya jika berbicara identifikasi stunting, maka ditingkat desa sebenarnya harus memiliki tenaga antropometri yakni tenaga ahli yang menguasai tentang dimensi tubuh manusia. Karena sesuai Permendagri nomor 18 tahun 2018, Posyandu telah menjadi Lembaga Kesehatan Desa (LKD). Karena itu penyediaan antropometri harusnya sudah mendapat suporting anggaran dari pemerintah desa melalui APBDes.
Pihaknya ujar Syahriar pernah turun ke desa untuk pendampingan asistensi APBDesa dengan menyarankan kepada desa agar menganggarkan program kesehatan yang bersumber anggaran dari alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD).
“Karena secara regulasi, ada sekitar 30 persen proporsi yang bisa dialokasikan untuk bidang kesehatan,”demikian Syahriar (NRF)