Uncategorized

Bencana Non Alam Jadi Alarm Bersama, AAS Dorong Mitigasi Bencana Komprehensif dan Peran Aktif BPBD di Tolitoli

4
×

Bencana Non Alam Jadi Alarm Bersama, AAS Dorong Mitigasi Bencana Komprehensif dan Peran Aktif BPBD di Tolitoli

Sebarkan artikel ini
Andi Ahmad Syarif Ketua BPD KKSS Tolitoli

TOLITOLI, Suluh Merdeka — Bencana, baik alam maupun non-alam, merupakan peristiwa atau rangkaian kejadian yang mengancam kehidupan dan penghidupan masyarakat, menimbulkan kerugian materi, hingga berpotensi menyebabkan korban jiwa.

Hal tersebut sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang menempatkan mitigasi sebagai bagian penting dalam upaya pengurangan risiko bencana.

Menanggapi peristiwa kebakaran yang terjadi di Kelurahan Nalu, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, beberapa waktu lalu, yang menghanguskan sedikitnya 12 unit rumah dan menyebabkan dua rumah lainnya terdampak, tokoh politik Andi Ahmad Syarif (AAS) menilai kejadian tersebut menjadi indikator lemahnya mitigasi bencana non-alam, khususnya kebakaran permukiman.

Pria yang akrab disapa Bang Ali itu menyebut, terlepas dari penyebab kebakaran, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penanggulangan bencana yang ada.

“Mitigasi bencana tidak boleh bersifat reaktif. Harus dirancang secara komprehensif, terukur, dan berbasis risiko bencana yang sering terjadi di Tolitoli,” ujar Bang Ali.

Ia menekankan bahwa kebakaran merupakan salah satu bencana non-alam yang memiliki frekuensi cukup tinggi di kawasan permukiman padat. Karena itu, upaya pencegahan dan kesiapsiagaan harus menjadi prioritas, mulai dari penyediaan sarana prasarana hingga edukasi masyarakat.

Salah satu langkah konkret yang dinilai mendesak adalah pengadaan dan pengaktifan kembali Fire hydrant (Sistem pemasok air) yang perlu terpasang di titik-titik strategis permukiman. Menurutnya, keberadaan Fire hydrant sangat penting untuk mempercepat respons awal pemadaman api sebelum meluas.

“Fire Hydrant memang tidak mencegah kebakaran, tetapi sangat efektif untuk menekan dampak dan mencegah api menjalar lebih luas,” jelasnya.

Selain infrastruktur pemadam, Ketua BPD KKSS Kabupaten Tolitoli ini juga menyoroti pentingnya penataan ruang permukiman yang ramah bencana. Ia mengingatkan bahwa akses jalan yang memadai bagi kendaraan prioritas, seperti mobil pemadam kebakaran dan ambulans, merupakan bagian dari mitigasi struktural.

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk menyusun perencanaan tata ruang berbasis pengurangan risiko bencana.

Dalam konteks ini, Bang Ali menilai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memiliki peran strategis, tidak hanya dalam tahap tanggap darurat, tetapi juga pada fase pra-bencana, melalui pemetaan risiko, penyusunan rencana kontinjensi, serta edukasi kebencanaan kepada masyarakat.

“BPBD harus diperkuat, baik dari sisi anggaran, sumber daya manusia, maupun kewenangan. Edukasi dan simulasi kebencanaan di tingkat kelurahan sangat penting agar masyarakat tidak panik saat bencana terjadi,” tegasnya.

Ia menambahkan, sinergi antara BPBD, Pemadam Kebakaran, Dinas PUPR, dan pemerintah kelurahan perlu ditingkatkan agar sistem mitigasi bencana berjalan efektif dan berkesinambungan.

Bang Ali berharap, musibah kebakaran di Kelurahan Nalu dapat menjadi momentum perbaikan kebijakan penanggulangan bencana di Kabupaten Tolitoli. Dengan mitigasi yang matang dan peran aktif seluruh pihak, risiko dan dampak bencana non-alam di masa mendatang dapat ditekan semaksimal mungkin demi keselamatan masyarakat.(Zulfikar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *