TOLITOLI – Merasa sangat prihatin dan miris, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tolitoli Taufik SE, kembali menyuarakan sikap tegasnya dalam upaya penanganan kasus pelecehan seks anak dan perempuan di Kota Cengkeh.
“Hingga Mei 2025, sudah ada 4 kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, masih duduk di bangku sekolah lagi. Ini harus dihentikan, kami minta pemkab dalam hal ini organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serius mengambil langkah penanganan dan antisipasi berikutnya, dan tentunya semua lapisan masyarakat juga harus punya peran, peduli dan cerdas mengantisipasi serta melindungi buah hatinya, bukan merusak masa depannya,” ungkap geram Taufik, belum lama ini.
Yang lebih miris lagi, kata Taufik, beberapa dugaan pelaku justru berasal dari kalangan tenaga pendidik, yakni guru yang seharusnya menjadi teladan dan pelindung bagi anak-anak didik.
“Ini fakta yang menyedihkan, sekolah tempat mendidik anak, mencetak generasi terbaik, tempat aman bagi anak, justru menjadi momok menakutkan hanya karena oknum predator seksual. Sudah saatnya pemerintah daerah dan jajarannya mengambil tindakan tegas terhadap oknum perusak anak,” tegasnya.
Di sisi lain, menurut Taufik, OPD dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak harusnya lebih lincah dan gencar melakukan sosialisasi ke seluruh kecamatan dan desa, apalagi Tolitoli sudah punya Perda Ramah Anak.
“Implementasikan perda tesebut, ajukan anggaran yang cukup ke pemerintah daerah, sehingga program kegiatan yang menyasar kepada perempuan anak bisa maksimal terealisasi. Sudah saatnya OPD maupun OPD terkait lainnya untuk bergerak, berhenti duduk manis, dan berupaya agar program nyata di lapangan benar-benar mampu mengatasi dan mengantisipasi maraknya kasus pelecehan seksual anak dan perempuan. Dan tak kalah penting, untuk kasus yang sudah terjadi, pendampingan dan edukasi amatlah penting,” pintanya.
Selain berharap peran aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasusnya, peran orangtua anak juga ikut menentukan, mulai dari anak usia dini sudah diajarkan nilai-nilai dari pendidikan agama, moral serta akhlak yang baik, ilmu pengetahun yang layak, dan menyekolahkan anak hingga ke jenjang tinggi. Harapan bersama, di Tolitoli sudah tidak lagi ditemukan ada anak yang tidak bersekolah, atau putus sekolah.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Tolitoli Risman SE sebelumnya juga menyatakan komitmen tegasnya terhadap penanganan kasus pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan.
Salah satunya dibuktikan dengan upayanya menyiapkan program bantuan hukum secara gratis kepada korban.
Langkah ini diambil menyusul lambatnya penanganan dugaan kasus pencabulan anak yang terjadi di Tolitoli. Kasus dugaan pencabulan itu dilaporkan sejak Juli 2024, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
Pihak keluarga korban menyebut laporan telah dilakukan dua kali, namun belum ada tindak lanjut jelas dari kepolisian.
“Kasus pelecehan ini terkesan dibiarkan. Karena itu, kami merasa perlu memberikan pendampingan hukum agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Risman.
Sebagai bentuk konkret kepeduliannya, Risman telah menunjuk Dr. Arina Silviana, SH., MH., CPCLE., CPM seorang advokat dan penasehat hukum berpengalaman untuk mendampingi korban dan keluarganya. Dr. Arina akan bertindak sebagai penerima kuasa dalam pelaporan dugaan tindak pidana ke Polres Tolitoli.
Dr. Arina menyatakan komitmennya untuk mendampingi korban secara menyeluruh dalam seluruh proses hukum, termasuk berinteraksi dengan aparat kepolisian, lembaga perlindungan anak, hingga instansi pemerintah terkait.
“Saya siap membantu korban dan mendampingi mereka di semua instansi yang diperlukan. Sebagai penerima kuasa, saya akan menggunakan wewenang secara profesional demi kepentingan hukum korban,” ungkapnya via seluler.
Risman berharap dengan adanya pendampingan hukum, kasus-kasus pelecehan seksual bisa segera ditangani serius, dan pelaku tidak bebas berkeliaran.
Kasus pencabulan di Kabupaten Tolitoli sudah cukup memprihatinkan. Ini ditandai banyaknya jumlah kasus yang ditangani Satreskrim Polres Tolitoli.
Menanggapi lonjakan kasus pelecehan seksual anak dan perempuan, Bupati Tolitoli H. Amran H. Yahya menegaskan bahwa, harmonisasi antara orang tua dan anak perlu dibangun melalui koridor pendidikan agama.
“Persoalan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi semua komponen masyarakat. Namun saya ingatkan jika saat ini pergaulan bebas tidak sama dengan zaman orang tua kita dulu yang begitu ketat penuh kedisplinan. Zaman now, teknologi pesat, pergaulan bebas, dan sulit untuk membendung serangan budaya luar, kecuali semua itu mendapat proteksi dari dalam keluarga,” nilainya. (dni)
DPRD Minta Serius Tangani Kasus Pelecehan Seksual Anak dan Perempuan
