BeritaNasional

Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Sumut Bawa 7,3 Kg Sabu di Pos Covid,19, Satu Meninggal

2
×

Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Sumut Bawa 7,3 Kg Sabu di Pos Covid,19, Satu Meninggal

Sebarkan artikel ini
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rakhman Baso merilis hasil penggeledahan narkoba jenis sabu pada Sabtu (24/10) lalu di Polda Sulteng, Selasa (27/10). (Kristina Natalia)

Suluhmerdeka.com – Polisi menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu dengan berat 7,3 kilogram di perbatasan pintu masuk Kota Palu, Pos Covid-19, Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Sabtu (24/10).

Dua tersangka yang diamankan yakni S (34) dan U (46) asal Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Pada saat penggeledahan dan dibawa ke Kota Palu, kedua tersangka melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. “Berdasarkan informasi dari masyarakat dan kemudian dikembangkan dan dilakukan penyelidikan. Tim pun langsung mematau di sejumlah perbatasan dan pos Covid-19,” sebut Kapolda Sulteng, Irjen Pol Abdul Rakhman Baso, Selasa (27/10).

Lanjutnya, saat dilakukan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palu, salah satu tersangka atas nama S meninggal dunia pada Minggu (25/10) sekitar pukul 11.00 WITA.

Sementara itu barang bukti yang diamankan yakni 6 bungkus besar di duga sabu yang dibungkus dikemasan teh cina, 13 bungkus sedang sabu yang dibungkus dalam kemasan kantong plastik hitam, sejumlah handphone, 1 buah mobil avanza warna hijau DN 1576 VB, uang tunai Rp600.000 dan sejumlah barang bukti lainnya.

Tersangka merupakan target Polda Sulteng yang sudah diamati sejak satu bulan sebelum akhirnya ditangkap di perbatasan Pos Covid-19 perjalanan dari Pasangkayu-Donggala-Palu. “Menurut keterangan dari tersangka langsung, ini adalah kali kedua yang dia lakukan. Membawa barang haram itu masuk ke Kota Palu,” jelasnya. (Lia)

https://permatajingga.com/ Slot Thailand Situs Slot