BeritaNasional

Kominfo-RAPI Jalin Kerjasama di Bidang Komunikasi dan Informasi

2
×

Kominfo-RAPI Jalin Kerjasama di Bidang Komunikasi dan Informasi

Sebarkan artikel ini

Suluhmerdeka.com – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Faridah Lamarauna, SE., M.Si bersama Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Daerah 23 Sulteng telah melakukan penandatangan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Kerjasama Urusan Komunikasi dan Informatika.

Kegiatan penandatangan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) berlangsung di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan RA Kartini No.106, Palu, Kamis (22/10/2020).

Berkaitan dengan kepentingan tersebut kerjasama yang saling mendukung antara Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah dan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Daerah 23 Provinsi Sulawesi Tengah, serta dilandasi oleh keinginan bersama untuk saling membantu sesuai kemampuan dan fungsi masing-masing.

Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan kegiatan menyangkut urusan komunikasi dan informatika dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam Nota Kesepahaman bersama yang dibuat.

Nota Kesepahaman antara kedua belah pihak tersebut sebagai upaya mewujudkan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang merupakan hak asasi manusia dan merupakan salah satu ciri penting negara demokratis serta untuk mewujudkan masyarakat informasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Pembangunan/ Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Instansi Pemerintah.

Hal ini ditegaskan dalam pasal 2 dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh ke dua belah pihak. Dalam uraiannya disebutkan bahwa ruang lingkup kerjasama tersebut meliputi ruang lingkup wilayah adalah wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya menyangkut urusan komunikasi dan informatika.Untuk ruang lingkup materi kegiatan kerjasama meliputi Diseminasi Informasi dan Pelatihan/ Bimtek/ Sosialisasi.

Sementara itu Ketua Daerah Rapi Daerah 23 Provinsi Sulteng Abdul Raaf Malik mengungkapkan, dalam kerjasama ini sinergisitas untuk saling mendukung program pemerintah dalam urusan komunikasi dan informasi.

“Dilatarbelakangi oleh niat tulus untuk menciptakan hubungan yang harmonis
Penandatangan MoU ini dapat berjalan dengan baik, RAPI Sulteng dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah bisa bersinergi terus kedepanya untuk mendukung program pemerintah,” kata Abdul Raaf Malik.

Untuk diketahui bersama Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, terhitung sejak tanggal ditandatanganinya oleh kedua belah pihak (Dhankz)

https://permatajingga.com/ Slot Thailand Situs Slot